BAB 1 LEMBAGA SOSIAL
A. PENGERTIAN LEMBAGA SOSIAL
Pengertian istilah lembaga sosial dalam
bahasa Inggris adalah social
institution, namun social
institution juga
diterjemahkan sebagai pranata sosial.
Hal ini dikarenakan sosial
institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat.
Ada pendapat lain yang mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan tata
kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai
macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut
Koentjaraningrat, lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata
serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial
yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan
susunan institusi tersebut.
B. PERKEMBANGAN
LEMBAGA SOSIAL
Terbentuknya lembaga sosial bermula
dari kebutuhan masyarakat akan kehidupan
bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan. Untuk mendapatkan keteraturan hidup
bersama dirumuskan norma-norma dalam
masyarakat sebagai paduan bertingkah laku. Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak
disengaja. Namun,
lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Sejumlah
norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat
merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan
norma mengalami proses yang panjang.
Menurut Robert M. Z.
Lawang, proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized,
yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola
perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagan adalah suatu
proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/lembaga yang akhirnya harus menjadi
paduan dalam kehidupan bersama.
C. TIPE-TIPE LEMBAGA SOSIAL
1. Berdasarkan sudut perkembangan
a. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat
istiadat masyarakat. Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
b. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai
suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan.
2. Berdasarkan sudut sistem nilai yang
diterima oleh masyarakat
a. Basic Institutions, yakni lembaga sosial yang digunakan untuk memelihara
dan menjaga tata tertib di masyarakat, misalnya: keluarga, sekolah dan negara.
b. Subsidiary Institutions, yakni lembaga sosial
yang keberadaannya kurang dianggap penting oleh masyarakat, misalnya: rekreasi.
3. Berdasarkan sudut penerimaan
masyarakat
a. Approved, yakni lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat,
misalnya: Sekolah
b. Unsanctioned Institutions, yakni lembaga sosial yang ditolak oleh masyakat,
misalnya: penjahat.
4. Berdasarkan sudut penyebarannya
a. General Institutions, yakni lembaga sosial yang diterima oleh hamper seluruh
masyarakat dunia, misalnya: pranata agama.
b. Rectricted Institutions, yakni lembaga sosial yang hanya dikenal oleh sebagian
orang tertentu saja, misalnya: pranata agama Islam, Kristen Protestan, Katolik,
Hindu dan Buddha.
5. Berdasarkan sudut fungsinya
a. Operative Institutions, yakni lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola atau
tata cara yang digunakan untuk mencapai tujuan, misalnya: pranata industry
b. Regulative Institutions, yakni lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat
istiadat dan tata kelakuan di masyarakat.
D. MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL,
PERAN DAN FUNGSINYA
- Lembaga Keluarga
a.
Pengertian
Lembaga Keluarga
adalah lembaga yang memiliki fungsi mempertahankan kelangsungan hidup
masyarakat, misalnya: melanjutkan keturunan, afeksi dan sosialisasi.
b. Proses terbentuknya Keluarga
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui
perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti
di bawah ini :
1.
Tahap formatif, yakni masa sebelum dilangsungkan
pernikahan yang ditandai dengan semakin intimnya hubungan yang terjalin.
2.
Tahap perkawinan, yakni tahap dilangsungkan perkawinan
yang sebenarnya.
3.
Tahap pemeliharaan anak-anak, yakni merupakan sebuah
ikatan keluarga.
4.
Tahap keluarga dewasa, ketika anak-anak yang dilahirkan
mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga.
5.
Norma perkawinan, sebuah perkawinan dinyatakan sah
apabila diakui keberadaanya oleh masyarakat dan sesuai dengan tata norma hukum
adat, agama dan Negara.

c.
Tujuan Perkawinan
1. Untuk mendapatkan keturunan
2. Untuk meningkat derajat dan status
social baik pria maupun wanita
3. mendekatkan kembali hubungan kerabat
yang sudah renggang
4. Agar harta warisan tidak jatuh ke
orang lain.
d. Bentuk-Bentuk
Perkawinan
·
Monogami : 1 suami dengan 1 istri
·
Poligami/Poligini: 1 suami dengan lebih dari 1 istri
·
Poli andri: I istri dengan lebih dari 1
suami
·
Group Married : dengan demikian keluaga
terdiri dari sekelompok istri dan sekelompok suami
Dilihat dari bentuk
perkawinan, asal suami/istri dikenal beberapa bentuk perkawinan antaralain:
1. Exsogami : Perkawinan antara orang dengan orang
di luar golongan, (ras, agama, wilayah, suku, bangsa dan sebagainya)
2. Endogami : Perkawinan antara orang dengan orang
di dalam golongan, (ras, agama, wilayah, suku, bangsa dan sebagainya)
3. Eletrio Gami : Perkawinan orang dari lapisan
ekonomi berbeda, contoh: “orang biasa menikah engan anak mentri”
4. Homogami : Perkawinan antara lapisan
yang sama contoh: antara ekonomi menengah dengan ekonomi menengah
e.
Fungsi keluarga
1. Fungsi reproduksi artinya dalam
keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami
istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi sosialisasi artinya
bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan
harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer
harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang
tua.
3. Fungsi afeksi artinya didalam
keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota
keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir
dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak
mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat
terjerumus dalam kejahatan.
4. Fungsi ekonomi artinya bahwa
keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya .
Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan
sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
5. Fungsi pengawasan sosial
artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control
atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama
baik keluarga .
6. Fungsi proteksi (perlindungan)
artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga
anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa
terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam
keluarga maupun dari luar keluarganya.
7. Fungsi pemberian status artinya
bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang
baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan
diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada
diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
f.
Garis Keturunan
b. Matrilinial: Menarik
garis keturunan dari pihak Ibu: umumnya terjadi di daerah Minangkabau
c. Bilateral : Menarik
garis keturunan dari pihak bapak atau Ayah dan Ibu: umumnya terjadi di
Masyarakat Jawa
d. Unilateral: Menarik satu
garis keturunan entah patri atau matri
2.
Lembaga Ekonomi
a. Pengertian
Lembaga ekonomi adalah lembaga social yang
menangani masalah kesejahteraan material, yakni mengatur kegiatan atau
cara-cara berproduksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan
bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
b. Tujuan lembaga ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai
oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan
hidup masyarakat.
c.
Fungsinya lembaga ekonomi

1. Memberi pedoman untuk mendapatkan
bahan pangan
2. Memberikan pedoman untuk melakukan
pertukaran barang/barter
3. Memberi pedomantentang harga jual beli
barang
4. Memberi pedoman untuk menggunakan
tenaga kerja
5. Memberikan pedoman tentang cara
pengupahan
6. Memberikan pedomantentang cara
pemutusan hubungan kerja
7. Memberi identitas bagi masyarakat.
d. Struktur lembaga
ekonomi
Secara sederhana,
lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sbb:
1. Sektor agraris yang meliputi sector pertanian,
seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan. (Gathering/pengumpulan)
yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
2. Sektor industri ditandai dengan kegiatan produksi
barang (production)
3. Sektor
perdagangan merupakan
aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen (distributing) yaitu
proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.
e.
Unsur lembaga ekonomi
1. Pola perilaku : efisiensi,
penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
2. Budaya simbolis : merk dagang, hak
paten, slogan , lagu komersial
3. Budaya manfaat : toko, pabrik,pasar, kantor, balngko,
formulir.
4. Kode spesialisasi : kontrak, lesensi,
kontrak monopoli, akte perusahaan
5. Ideologi : liberalisme, tanggungjawab
,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.
3.
Lembaga politik

a.
Pengertian
Lembaga politik adalah badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan
dan wewenang.
b.
Fungsi lembaga
politik
·
Menghubungkan antara kekuasaan
dengan warga masyarakat sehingga keteraturan atau tertib sosial tetap
terpelihara;
·
Menangani masalah adimistrasi
dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat;
·
Melembagakan norma melalui
undang-undang yang disampaikan oleh badan legislatif;
·
Menyelenggarakan pelayanan
seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dst;
·
Melaksanakan undang-undang yang
telah disetujui;
·
Melindungi warga masyarakat dari
serangan bangsa lain;
·
Menyelesaikan konflik yang
terjadi;
c.
Proses
pembentukan lembaga politik
1.
Mengadakan kegiatan dan proyek yang
dapat menjawab keinginan warga masyarakat, misalnya: bendungan, irigasi pabrik
dan sarana ibadah;
2.
Menekankan pada persamaan nilai,
norma atau sejarah melalui pengajaran di sekolah atau media massa;
3.
Mengadakan upacara, misalnya:
pengibaran bendera;
4. Lembaga
Pendidikan
a.
Pengertian
Lembaga
pendidikan adalah lembaga yang memiliki peran untuk memberikan sosialisasi
kepada anak-anak untuk mengetahui kebudayaan yang ada di masyarakat.
b.
Fungsi Lembaga Pendidikan

1.
Fungsi manifest pendidikan
·
Membantu orang untuk mencari nafkah
·
Menolong mengembangkan potensinya
demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
·
Melestarikan kebudayaan dengan cara mengajarkannya dari generasi
kegenerasi berikutnya.
·
Merangsang partisipasi demokrasi
melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir
rasional
·
Memperkaya kehidupan dengan cara
menciptakan kemungkinan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta
rasa keindahan.
·
Meningkatkan kemampuan
menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
·
Meningkatkan taraf kesehatan
para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
·
Menciptakan warga Negara yang
patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
· Membentuk kepribadian yaitu susunan
unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari
tiap-tiap individu.
Singkat kata bahwa
fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifest) adalah :
§
mempersiapkan anggota masyarakat
untuk mencari nafkah
§
mengembangkan bakat perseorangan
demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
§ melestarikan kebudayaan
§ menanamkan ketrampilan yang perlu bagi
partisipasi dalam demokrasi.
2. Fungsi laten lembaga pendidikan
Merupakan fungsi yang tersembunyi, kadang
masyarakat tahu, akan tetapi mereka berpura-pura tidak tahu. Misalnya: sekolah
menghambat pendewasaan seseorang karena ketergantungan kepada orang tua.
Sedangkan fungsi laten lembaga pendidikan
adalah :
· mengurangi pengendalian orang tua
melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam
mendidik anak kepada sekolah
· menyediakan saranan untuk
pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan
di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara
sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap
terbuka.
· mempertahankan system kelas social .
Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya
untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam
masyarakat.
· memperpanjang masa remaja . Pendidikan
sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih
tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
5.
Lembaga Agama
a.
Pengertian
Lembaga agama
adalah lembaga yang terdiri atas suatu sistem terpadu meliputi kepercayaan dan
prakik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan mempersatukan semua
penganut dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.
b.
Fungsi
lembaga agama
·
Pola doktrin
(ajaran) menentukan sifat hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan dengan
sesamanya
·
Seperangkat
norma dan perilaku yang konsisten dengan doktrik tersebut
·
Ritual yang
melambangkan doktrin dan mengingatkan manusia dengan doktrin tersebut
·
Memberikan
bantuan terhadap pencarian identitas moral
·
Memberikan
penafsiran untuk membantu menjelaskan keadaan lingkungan alam maupun sosial
·
Peningkatan
kadar keramahan bergaul, kohesi sosial dan solidaritas kelompok.
c.
Peran lembaga
agama
Lembaga agama secara langsung berperan untuk mempersatukan masyarakat.
Melalui ajaran (doktrin) agama yang tertuang di setiap nilai yang ada di kitab
suci masing-masing agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar